kepentingannasional indonesia. 1. Latar Belakang. Kepentingan Nasional Indonesia tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 “Negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
Penerapanmata uang bersama (single/common currency) negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) belum akan terwujud dalam waktu dekat. Padahal, dalam rumusan awal cetak biru pengembangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, penyatuan mata uang negara-negara ASEAN menjadi mata uang tunggal sebenarnya jadi salah satu tujuan. [1] Dari
Dikawasan Asia Tenggara, negara terbesarnya adalah Indonesia dengan 70% wilayah berupa lautan (I Made Sandy: 1996), tetapi pertahanan Indonesia bukanlah yang terkuat. Dalam mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan berbagai sistem yang terstruktur untuk mewujudkan pertahanan maritime Indonesia.
Inipenting untuk menopang peran dan kepemimpinan Indonesia di kawasan Asia maupun di arena global. Kepemimpinan Indonesia tidak saja baik untuk bangsa Indonesia, tetapi juga baik dan diperlukan di kawasan dan di dunia. Tingkat belanja kesehatan terhadap PDB di Indonesia adalah terendah kelima di dunia, yaitu 1,2% pada tahun 2014.
Dankarena berorganisasi adalah usaha untuk mewujudkan “makna”, maka berorganisasi merupakan masalah bahasa, bicara dan komunikasi. Berorganisasi/berkumpul ini cenderung terjadi saat kondisi lingkungan dianggap berbeda dari yang diharapkan atau di saat tidak ada cara yang jelas untuk menghadapi perubahan lingkungan (Sutcliffe, 2005).
jvBj. - ASEAN yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok selama ini mempunyai peran besar dalam menjembatani kerja sama negara-negara di Asia Tenggara. Tidak hanya itu, ASEAN selama ini juga menjadi pelopor integrasi ekonomi negara-negara di regional 2 tahun, Asosiasi negara-negara Asia Tenggara ini menyelenggarakan ASEAN Summit yang mempertemukan para pemimpin negara-negara anggota ASEAN. Konferensi yang pertama digelar di Bali pada 1976 tersebut memiliki agenda diskusi yang cukup banyak. Dalam Asean Summit, para pemimpin negara-negara ASEAN biasa membahas berbagai masalah yang dihadapi masyarakat Asia Tenggara dan isu global, serta merumuskan solusi dalam bentuk perjanjian kerja sama. Salah satu kesepakatan penting dibuat para pemimpin negara-negara Asia Tenggara dalam ASEAN Summit ke-9 pada tahun 2003, yakni terkait rancangan pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN MEA. Pembahasan mengenai hal ini terus berlanjut hingga pada tahun 2007 negara-negara yang tergabung dalam organisasi itu menyepakati pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang mulai resmi diberlakukan pada 2015. Dengan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN, hal ini sekaligus menjadi sebuah peluang bagi 600 juta penduduk di kawasan Asia Tenggara. Dengan makin terbukanya ekonomi negara-negara ASEAN, perusahaan-perusahaan di wilayah Asia Tenggara pun bisa lebih leluasa untuk meluaskan area operasinya. Potensi pengembangan ekonomi negara-negara ASEAN pun lebih terbuka. Tujuan Dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN Selain meningkatkan tingkat kompetisi ekonomi di kawasan Asia Tenggara, MEA juga bertujuan untuk mempererat kerja sama ekonomi negara-negara ASEAN. Tujuan pembentukan MEA selama ini tercermin dalam sejumlah pilarnya. Infografik SC Tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Ekonomi ASEAN memiliki 4 pilar yang menjadi latar belakang didirikannya kerja sama ekonomi ini. Empat pilar termuat dalam dokumen Blueprint yang disepakati dalam Pertemuan ke-38 ASEAN Economic Ministers Meeting AEM di Kuala Lumpur pada Agustus 2006. Keempat pilar itu adalah sebagai Pasar dan basis produksi tunggal Pilar pertama menekankan peran pasar tunggal dan berbasis produksi. Diharapkan, para pelaku bisnis di kawasan Asia Tenggara memiliki akses terhadap bahan baku, jasa, hingga tenaga kerja secara terintegrasi. Tak hanya pelaku usaha besar, UMKM pun bisa memanfaatkan peluang. Sebab, MEA memberikan akses untuk membangun bisnis dengan biaya produksi rendah di kawasan Asia Tenggara. 2. Kawasan ekonomi berdaya saing tinggiPilar kedua adalah Masyarakat Ekonomi ASEAN didirikan untuk meningkatkan tingkat daya saing negara anggota ASEAN. MEA pun menjamin persaingan sehat antara negara-negara di diangankan bisa mendorong peningkatan kreativitas, inovasi dan teknologi via perlindungan hak kekayaan intelektual atau Intellectual property rights protection. 3. Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilanVisi sekaligus tujuan MEA juga tertuang di pilar ketiga. Pembentukan MEA diharapkan nanti bisa menciptakan pembangunan ekonomi yang berkeadilan bagi negara-negara di Asia Tenggara. Melihat lebarnya kesenjangan pembangunan yang ada di negara-negara ASEAN, MEA diharapkan dapat menjembatani hingga meminimalisir adanya gap tersebut. 4. Kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi globalTerakhir, sesuai pilar keempat, MEA diharapkan tidak hanya memperkuat integrasi ekonomi antara negara-negara di ASEAN, namun juga dalam kawasan ekonomi demikian, merujuk laman Kemlu RI, pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASEAN yang memiliki karakteristik sebagai pasar dan basis produksi tunggal, kawasan ASEAN yang lebih dinamis dan berdaya saing; memiliki pembangunan setara; dan mempercepat keterpaduan ekonomi di kawasan ASEAN dan dengan kawasan di luar dan Tantangan MEA Bagi Indonesia Menurut data yang diberikan oleh BPS, UMKM adalah salah satu bisnis yang mendominasi pasar ekonomi di Indonesia sejak tahun 2016. Melihat peluang tersebut, UMKM di Indonesia memainkan peran penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat ASEAN. Hal ini menjadi dampak positif bagi ekonomi Indonesia dengan diberlakukannya MEA. Meskipun inisiatif MEA terlihat sangat menjanjikan’, namun Indonesia tetap harus menyusun strategi akan kehadiran ekonomi terbuka di ASEAN itu. Tantangan pembentukan MEA 2015 bagi Indonesia tidak hanya bersifat internal di dalam negeri. Persaingan antarpelaku usaha juga akan semakin ketat, baik dengan sesama pebisnis asal negara-negara ASEAN maupun regional persaingan yang ketat tidak hanya berdampak kepada harga yang kompetitif. Kesamaan karakteristik produk UMKM yang dijual juga menjadi suatu tantangan bagi Indonesia untuk dapat menembus pasar ASEAN dan luar ASEAN. Maka, sejak tahun 2011, pemerintah Indonesia mengeluarkan Inpres Nomor 11 Tahun 2011 yang berisikan Cetak Biru atau blueprint MEA. Dikeluarkannya Cetak Biru MEA merupakan satu upaya persiapan menghadapi persaingan pasar bebas di Asia Tenggara usai pemberlakuan MEA. Tantangan persaingan yang ketat tersebut menuntut Indonesia mempersiapkan amunisinya agar mampu bersaing di komunitas ekonomi ASEAN yang semakin terbuka. - Sosial Budaya Kontributor Maysa Ameera AndariniPenulis Maysa Ameera AndariniEditor Addi M Idhom
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Di tengah perkembangan ekonomi yang pesat di kawasan Asia Tenggara, integrasi sistem pembayaran menjadi kunci utama bagi ASEAN untuk mencapai tujuan ekonomi yang lebih terhubung dan efisien. Dalam konteks ini, Bank Indonesia, sebagai bank sentral Indonesia, memainkan peran penting dalam mendorong integrasi sistem pembayaran di antara negara-negara ASEAN. Namun, dalam perjalanan menuju ekonomi ASEAN yang lebih integratif, masih terdapat berbagai hambatan dan tantangan yang perlu mengulas pertanyaan-pertanyaan berikut, kita dapat memahami upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam memperkuat konektivitas sistem pembayaran, serta mengidentifikasi potensi dan manfaat dari integrasi sistem pembayaran di wilayah peran Bank Indonesia dalam mendorong integrasi sistem pembayaran di antara negara-negara ASEAN? Bank Indonesia memiliki peran krusial dalam mendorong integrasi sistem pembayaran di antara negara-negara ASEAN. Sebagai bank sentral Indonesia, Bank Indonesia bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan terhadap sistem pembayaran di negara ini. Namun, Bank Indonesia juga aktif berpartisipasi dalam upaya regional untuk memperkuat konektivitas sistem pembayaran di ASEAN. Pertama, Bank Indonesia berperan sebagai penghubung dan fasilitator antara negara-negara ASEAN dalam mengembangkan infrastruktur dan standar yang dibutuhkan untuk integrasi sistem pembayaran. Bank Indonesia secara aktif berpartisipasi dalam forum-forum regional, seperti ASEAN Central Bank Governors' Meeting, untuk berdiskusi dan mengoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan dalam menciptakan keseragaman sistem pembayaran di wilayah Bank Indonesia melakukan kolaborasi dengan bank sentral negara-negara ASEAN lainnya untuk mengembangkan mekanisme pembayaran yang saling terhubung. Bank Indonesia terlibat dalam berbagai inisiatif, seperti penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral, pengembangan gateway pembayaran regional, dan pendirian infrastruktur teknologi yang mendukung sistem pembayaran yang aman dan itu, Bank Indonesia juga berperan dalam menyusun regulasi dan kebijakan yang mendukung integrasi sistem pembayaran di ASEAN. Bank Indonesia bekerja sama dengan otoritas keuangan nasional dan internasional untuk mengatasi masalah hukum, keamanan, dan kepatuhan yang mungkin muncul dalam proses integrasi. Dengan adanya kerangka regulasi yang jelas dan konsisten, negara-negara ASEAN dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan sistem pembayaran yang terhubung di seluruh keseluruhan, peran Bank Indonesia dalam mendorong integrasi sistem pembayaran di antara negara-negara ASEAN adalah sebagai penghubung, fasilitator, dan pengawas yang berperan aktif dalam mengembangkan infrastruktur, standar, dan kebijakan yang diperlukan untuk mencapai konektivitas yang lebih kuat dalam sistem pembayaran di wilayah saja hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam menciptakan konektivitas sistem pembayaran yang lebih integratif di ASEAN? Integrasi sistem pembayaran di ASEAN, yang terdiri dari sepuluh negara dengan perbedaan ekonomi, budaya, dan regulasi, menghadapi sejumlah hambatan dan tantangan yang perlu diatasi. Beberapa hambatan utama termasuk perbedaan infrastruktur teknologi dan kecanggihan sistem pembayaran antara negara-negara, perbedaan regulasi dan kebijakan, masalah keamanan data, kesadaran dan adopsi teknologi yang merata di kalangan pengguna, serta faktor politik dan kepentingan infrastruktur teknologi dan kecanggihan sistem pembayaran menjadi kendala dalam menciptakan konektivitas yang optimal antara negara-negara ASEAN. Beberapa negara lebih maju dalam pengembangan teknologi dan infrastruktur, sementara yang lain masih mengalami regulasi dan kebijakan antar negara juga menjadi tantangan serius. Setiap negara memiliki kebijakan dan peraturan sendiri terkait sistem pembayaran, termasuk pengaturan perizinan, keamanan data, dan perlindungan konsumen. Harmonisasi dan koordinasi antar negara sangat penting untuk mencapai integrasi yang lebih kuat. 1 2 3 Lihat Kebijakan Selengkapnya
peran indonesia untuk menghadapi globalisasi di kawasan asia tenggara adalah